KLASIFIKASI INDUSTRI
1. Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a.
Industri kimia dasar, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi.
Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b.
Industri mesin dan logam dasar,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang
setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas,
alat berat.
c.
Aneka industri, yaitu industri
yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan,
tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d.
Kelompok industri kecil, yaitu
industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh :
industri rumah tangga.
2.
Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a.
Industri ekstraktif, yaitu
industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b.
Industri nonekstraktif, yaitu
industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
c.
Industri fasilitataif, yaitu
industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a.
Industri padat modal, yaitu
industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b.
Industri padat karya, yaitu
industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.
4.
Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a.
Industri rumah tangga, yaitu
industri yang karyawannya < 5 orang.
b.
Industri kecil, yaitu industri
yang karyawannya 5-19 orang.
c.
Industri sedang/menengah, yaitu
industri yang karyawannya 20-99 orang.
d.
Industri besar, yaitu industri
yang karyawannya > 100 orang.
5.
Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry,
yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry,
yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry,
yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry, yaitu
industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut.
6.
Berdasarkan Tahapan Proses
Produksinya
a.
Industri hulu, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b.
Industri hilir, yaitu industri
yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7.
Berdasarkan Produktifitas
Perorangan
a.
Industri Primer, yaitu industri
yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b.
Industri Sekunder, yaitu
industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c.
Industri Tersier, yaitu
industri yang bergerak di bidang jasa.
d.
Industri Kwartier, yaitu
industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.
8.
Berdasarkan Pengelolaannya
a.
Industri rakyat, yaitu industri
yang diusahakan oleh rakyat.
b.
Industri negara, yaitu industri
yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
9.
Berdasarkan Asal Modal
a.
PMPD (Penanaman Modal Dalam
Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal
dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b.
PMA (Penanaman Modal Asing),
yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c.
Patungan (Joint Venture),
yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
10. Berdasarkan Hasil Produksi
a.
Industri berat, yaitu industri
yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
b.
Industri ringan, yaitu industri
yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung
dikonsumsi oleh masyarakat.
11. Berdasarkan Bahan Dasar
a.
Industri campuran, yaitu
industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
b.
Industri trafik, yaitu industri
yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
c.
Industri konveksi, yaitu
industri yang membuat pakaian jadi.
d.
Industri perakitan (assembling),
yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
12. Berdasarkan Pemasarannya
a.
Industri lokal (nonbasic),
yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
b.
ndustri dasar (basic),
yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.
13. Berdasarkan Bahan Mentah
a.
Industri agraris, yaitu
industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil agraria.
b.
Industri nonagraris, yaitu
industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil tambang.
BAGAIMANA CARA MENINGKATKAN
DAYA SAING INDUSTRI DI INDONESIA?
Butuh Komitmen Bangsa
Menyelamatkan Industri.
Melihat
kondisi yang ada, Indonesia perlu segera mempertajam orientasi kebijakan
pembangunan industri, agar lebih searah dengan tantangan persaingan ke depan.
Tanpa daya saing, potensi pasar Indonesia yang kini menduduki ranking 15
dunia hanya akan
dinikmati produk asing.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan terus
bertambah, Indonesia sangat membutuhkan keberadaan industri yang kuat, berdaya
saing di pasar dalam negeri maupun global. Industri adalah kunci bagi
peningkatan kualitas hidup bangsa, sekaligus kunci bagi ketahanan perekonomian
nasional. Perlu kebijakan yang didukung seluruh pemangku kepentingan, untuk
menempatkan pasar dalam negeri sebagai basis pengembangan industri dalam
negeri.
Oleh sebab itu dalam menghadapi
diberlakukannya sistem Perdagangan Bebas/Liberalisasi Pasar Global (tidak hanya
ACFTA), pemerintah diharapkan melihat masalah yang dihadapi industri nasional
dalam sudut pandang yang lebih luas. Jangan hanya sekadar dengan langkah
defensif/protektif, namun kita harus berpikir bahwa pertahanan paling baik
adalah dengan kebijakan ofensif.
Dalam
Roadmap Industri 2010-2015 yang diserahkan Kadin kepada pemerintah belum lama
ini, disebutkan sejumlah rekomendasi tentang tindakan yang perlu ditempuh
pemerintah bersama dunia usaha sebagai guideline. Ini diperlukan untuk
menjaga dan menciptakan persaingan yang sehat, serta melakukan pengawasan lebih
ketat terhadap peredaran barang di pasar domestik.
Sesungguhnya banyak di antara produk industri
nasional yang berdaya saing cukup bagus, bahkan mampu menembus pasar negara
maju. Namun, mereka sering kehilangan daya saing di pasar dalam negeri
sendiri akibat iklim persaingan tidak sehat, baik akibat peredaran produk
ilegal maupun karena tak adanya standarisasi produk. Produk domestik harus
didorong agar dapat bersaing dengan barang impor. Untuk itu, program insentif
industri harus terus dilanjutkan, seperti kebijakan pembatasan pelabuhan impor
untuk produk/ komoditas tertentu. Di sisi lain, perlu larangan ekspor segala
jenis bahan baku mentah agar industri lokal tercukupi kebutuhannya.
Pengembangan industri hilir (pengolahan) juga harus dilanjutkan. Insentif
pengembangan industri tertentu dan di daerah tertentu harus diperluas, termasuk
memperkenalkan tax holiday (pembebasan pajak).
Perlu terobosan percepatan proses dan
penerapan standar nasional Indonesia (SNI), termasuk konsistensi pengawasan
barang beredar. Menurut data Badan Penelitian dan Pengembangan Industri
Departemen Perindustrian, per Januari 2009 hanya 84 produk industri yang
menerapkan standar nasional Indonesia (SNI), dari sekitar 4.000 produk
manufaktur yang beredar. Dari 84 SNI itu, hanya 39 produk yang telah
diberlakukan SNI wajib dan sudah dinoti-fikasi ke WTO.
Terobosan percepatan implementasi harmonisasi
tarif dan berbagai kebijakan fiskalpun diperlukan. Dalam hal ini, berbagai
instrumen fiskal yang memungkinkan untuk menekan biaya produksi dan biaya usaha
perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Misalnya, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) serta bea masuk (BM) bahan
baku dan bahan baku penolong.
Untuk
menghadapi Perdagangan Bebas, kita juga perlu mengoptimalkan berbagai
kerja sama ekonomi bilateral seperti Indonesia-Japan Economic Partnership
Agreement (U-EPA), khususnya untuk memperkuat Struktur Industri.. Dalam IJ-EPA
a.l. disebutkan adanya keharusan Jepang untuk membantu capacity building sektor industri. Ini perlu
dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan daya saing industri domestik.
Pemerintah juga perlu memperkuat peran dan
fungsi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), karena selama ini komite ini
kurang optimal. Padahal, perannya sangat penting agar Indonesia bisa menerapkan
bea masuk antidumping (BMAD), guna membentengi pasar dari persaingan
tidak sehat berupa dumping (harga jual ekspor lebih murah dibanding ke pasar
dalam negeri). Peran KADI kian penting karena sangat mungkin di tengah arus
perdagangan bebas, banyak negara yang memberi insentif, baik secara langsung
maupun tidak langsung, kepada industrinya, melalui berbagai kebijakan di dalam
negerinya.
Selain itu perlu kemudahan akses pembiayaan
bagi industri (untuk permodalan revitalisasi permesinan/pabrik) meski tingkat
bunga kredit kecil kemungkinan dapat serendah di negara kompetitor. Perhatian
perbankan terhadap sektor industri tergolong minim sehinggga pembiayaan untuk
revitalisasi permesinan/pabrik sangat sulit diperoleh. Padahal revitalisasi
sangat penting dilakukan untuk meningkat daya saing karena banyak diantara industri
nasional yang mesin-mesinnya sudah tua.
Ke depan, mungkin dapat diusulkan pendirian
bank khusus industri (contohnya seperti BEI untuk pembiayaan ekspor), yang
diharapkan bisa memahami risiko dan kondisi industri. Dengan demikian, ada
kesamaan persepsi antara perbankan dan pelaku industri.
Selain itu juga perlu sinkronisasi
pengembangan riset dan teknologi dengan industri agar kebijakannya sejalan dan
fokus. Dalam hal ini harus ada insentif bagi industri yang melakukan
pengembangan riset dan teknologi guna menarik investasi dengan teknologi yang
lebih maju.
Dari sedemikian kompleksnya permasalahan yang
di hadapi sektor industri manufaktur, hal yang paling mendesak diselesaikan
segera adalah pembenahan masalah infrastruktur, termasuk jaminan pasokan energi.
Pemerintah harus menjamin kecukupan pasokan energi (termasuk gas alam) dan
memberi insentif terhadap setiap upaya diversifikasi energi yang lebih ramah
lingkungan. Di sisi lain, percepatan realisasi infrastruktur lainnya yang
sempat tertunda, terutama akses jalan dari/ke pelabuhan dan kawasan industri,
juga harus diselesaikan. Dalam hal ini, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah
perlu ditingkatkan. Ini dilakukan agar bisa terwujud percepatan pembangunan
infrastruktur dan jaminan pasokan energi seperti listrik. Yang juga tak kalah
penting, seharusnya ekonomi biaya tinggi harus bisa dihilangkan, jika industri
kita diharapkan bisa bersaing.
PENDAPAT
SAYA SEKTOR INDUSTRI YANG DAPAT MEMBANTU PERKEMBANGAN EKONOMI
Sektor industri yang akan membantu
meningkatkan perekonomian Indonesia yaitu sector industry dibidang pertambangan
karena menuurut saya Indonesia adalah Negara yang mempunyai sumber daya alam
yang sangat melimpah. Kita lihat saja perusahaan Freeport, mereka adalah
perusahaan tambang yang berasa di kepulauan Irianjaya. mereka mendapatkan
banyak sekali keuntunan dari hasil tambang yang diambil di Indonesia. Bayangkan
saja, jika perusahaan Freeport menjadi milik Indonesia, keuntungannya dapat
mambantu perkembangan di Indonesia.










