Etika
bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip /aturan/norma yang harus dikuti
apabila menjalankan bisnis. Etika dalam suatu kelompok dapat menjadi pengingant
anggota bisnis satu dengan yang lainnya mengenai tindakan yang terpuji. Etika bisnis berkaitan dengan masalah
penilaian terhadao kegiatan dan prilaku bisnis yang mengacu pada kebeneran atau
kejujuran dalam berbisnis. Etika bisnis ini ditujukan kepada pimpinan, manajer,
karyawan, agen atau siapun yang bersangkutan dengan bisnis tersebut guna
terciptanya kebenaran dalam berbisnis.
1.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi prilaku etika
Pada umumnya perushaan menginginkan
keberlangsunga aktivitas perusahaan berjalan dengan baik, karena dari itu
perusahaan pun selalu melihat etika calon karyawan baru saat melakukan
penerimaan karyawan baru. Tetapi, ketika sudah berada dalam lingkungan bisnis,
etika karyawan pun dapat dipengaruhi oleh:
·
Budaya organisasi
Budaya yang
ada di perusahaan akan berdampak kepada
karyawan dalam bekerja dan rekan kerja, pelanggan, maupun pemasok. Budaya
organisasi mencakup manajemen terhadap karyawan , rencana pertumbuhan, dan
otonomi ataupun pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
·
Ekonomi lokal
Ekonomi
local dapat dilihat dari pekerjaan karyawan yang dipengaruhi oleh keadaan
perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan
akan lebih bahagia dan kinerja merka pun akan menignkat. Sedangkan, saat-saat
sulit dan tingkat pengangguran yang tinggi, karyawan pun dapat menjadi takut
dan cemas dalam berkerja. Kecemasan ini
mempengaruhi pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaiaan.
·
Reputasi perusahaan dalam
organisasi
Presepsi
karyawan tentang bagaiman reputasi perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat
dapat mempengaruhi prilaku. Jika karyawan sadar bahwa perusahaanya dianggap
curang atau yang menyalahi etika bisnis, maka karywan itu akan melakukan
kecurang juga pada perusahaan terserbut. Sedangkan, jika perushaan dinilai baik
oleh masyarakat, maka karyawan akan melakukan hal sesuai dengan etika yang shearusnya.
2.
Kesaling-tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi
dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu
pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan
komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian
dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur,
pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering
berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Sebagai bagian
dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara
sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan
langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis
seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam
satu pola hubungan yang bersifat interaktif.
bisnis dengan masyarakat umum juga
memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis
dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
·
Hubungan antara bisnis
dengan langganan / konsumen
Hubungan
antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan,
oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik.
·
Hubungan dengan karyawan
Manajer
yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali
harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis
dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan, Latihan, Promosi
atau kenaikan pangkat, Tranfer, maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan
hubungan kerja).
·
Hubungan antar bisnis
Hubungan
ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain.
Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor.
·
Hubungan dengan Investo
Perusahaan
yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public
tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap
informasi terhadap hal ini.
·
Hubungan dengan
Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
3.
Kepedulian prilaku bisnis terhadap etika
Etika bisnis dalam suatu perusahaan
mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang
kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan
untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis
adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis
yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis
adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan
standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau
buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi
orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis
perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain:
• pengendalian diri
dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi
• pengembangan
tanggung jawab social
• mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat
• menerapkan
konsep pembangunan yang berkelanjutan
• mampu
menyatakan hal yang benar
• Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah
• Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain
sebagainya.
4.
Perkembangan dalam etika bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis
tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat
dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis ,
mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit
adanya hubungan antara etika dan bisnis. Jika semakin besar perusahaan dan
diindikasikan adanya kecurangan, maka semakin besar pula kecurangan yang
dilakukan oleh karyawan karena tidak adanya etika. Tetapi, lain halnya jika
perusahaan memiliki budaya yang baik, perusahaan semakain berkembang dalam segi
bisnis, karyawan berkembang dalam segi etika atau semakin professional dalam
kinerjanya.
5.
Etika bisnis dan akuntan
Dalam menjalankan profesinya
seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang biasa disingkat IAI. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi sebagai profesi memiliki
kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi
yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga
kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron,
xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah
membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam
bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik.
6.
Contoh kasus
Kontra
Kasus PT Indo Beras Unggul
Kasus beras
produksi PT Indo Beras Unggul (IBU)
menimbulkan polemik panjang di masyarakat. Ada pihak yang setuju dengan langkah
pemerintah dan polisi membongkar permainan yang diduga dilakukan PT IBU.
Polisi
menggerebek gudang beras milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat dua pekan lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi polisi menyita 1.100 ton beras siap edar
dalam kemasan berbagai merek antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan
Rojo Lele.
Menteri
Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kapolri Tito Karnavian, dan Ketua Komisi Pengawas
Persaingan Usahan Syarkawi Rauf yang kemudian datang ke tempat penggerebekan
lantas menggelar jumpa pers menjelaskan indikasi pelanggaran yang dilakukan PT
IBU.Setelah penggerebekan tersebut, pro dan kontra yang tajam muncul di
masyarakat.
·
Pembelian gabah petani
Harga acuan
pembelian gabah panen di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 3.700 per kg.
Sementara itu, PT IBU dilaporkan membeli gabah dari petani sebesar Rp 4.900 per
kg. Artinya, PT IBU membeli gabah petani lebih tinggi dibandingkan harga acuan.
Pihak yang
kontra terhadap pemerintah dan polisi menilai apa yang dilakukan PT IBU justru
bagus untuk petani. Dengan menjual harga gabah lebih tinggi ke PT IBU,
pendapatan petani tentu akan lebih besar dan ujungnya akan meningkatkan
kesejahteraan petani. Jadi, PT IBU justru membantu program pemerintah dalam
meningkatkan taraf hidup petani.
Manajemen
PT IBU menambahkan, gabah seharga Rp 4.900 per kg yang dibeli PT IBU memiliki
kualitas yang lebih bagus dibandingkan gabah seharga Rp 3.700. Selain itu,
harga Rp 4.900 merupakan harga yang diterima di gudang PT IBU.
Usaha-usaha
penggilingan skala kecil atau mikro akan mati karena tidak mendapat pasokan.
Sebab, petani tentu lebih senang menjual gabahnya ke PT IBU dengan harga Rp
4.900 per kg ketimbang ke usaha penggilingan kecil yang hanya mampu membeli di
sekitaran harga Rp 3.700 per kg.
Usaha
penggilingan kecil yang sekarat kemudian diakuisisi oleh PT IBU sehingga
akhirnya PT IBU menguasai usaha penggilingan mulai dari skala mikro hingga
penggilingan besar.
Dengan
penguasaan stok gabah yang melimpah, pihak yang pro pemerintah berpendapat akan
mudah bagi PT IBU untuk menetapkan harga termasuk di tingkat konsumen
sekalipun.
·
Harga beras di tingkat
konsumen
Sebagian
konsumen juga menilai harga beras Maknyuss tidak tergolong mahal dan memang
sesuai dengan mutunya.
Namun,
pemerintah dan polisi menilai PT IBU menjual produk berasnya terlalu tinggi di
atas harga acuan yang ditetapkan sebesar Rp 9.500 per kg.
Ini membuat
tata niaga beras tidak berkeadilan. Petani sebagai produsen beras hanya
mendapatkan untung kecil, sementara pedagang mendapatkan untung besar dengan
merekayasa sedemikian rupa.
Analisis:
Dari kasus
ini dapat kita lihat penyimpangan etika bisnis dari PT. IBU yang mana melakukan
pembelian beras dari para petani dengan harga yang tidak sesuai dengan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini
selayaknya mengarah kepada praktik monopoli, ketika PT. IBU membeli
gabah diatas ketetapan pemerintah sehingga dapat menyebabkan usaha-usaha mikro
akan mati karena tidak mendapat pasokan,
setelah usaha-usaha kecil yang sedang merugi diakuisisi oleh PT. IBU sehinnga
akhirnya mereka menguasai usaha penggilingan mulai dari skala mikro sampai
makro.
Dalam
penentuan harga beras, menurut pemerintah PT. IBU menjual produk berasnya terlalu tinggi diatas
harga acuan yang ditetapkan. Seharusnya
PT. IBU mengikuti ketetapan yang berlaku, karena ketika PT. IBU mengikuti
kebijakan manajemen yang ada dapat menimbulkan kerugian disebelah pihak.
Sumber:










